Selasa, 27 Maret 2012

Badan Pembuat SAK di Beberapa Negara

Indonesia
            Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan baik di tingkat nasional, regional maupun global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri. Perkembangan standar akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini terus dilakukan secara terus-menerus. Pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Dan pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Komite PAI telah bertugas selama 4 periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbaharui. Pada kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komiter Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.
            Sejak IAI berdiri telah dihasilkan 3 standar akuntansi keuangan sebagai berikut :
1.         Pada tahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbitkan suatu buku Prinsip         Akuntansi Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan
      buku Paul  Grady. Penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di
      Indonesia pada tahun 1973.
2.      Pada tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan PAI 1973 diterbitkan. Komite PAI melakukan revisi
      secara mendasar terhadap PAI 1973.
3.         Pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total PAI 1984 dan sejak
      itu mengeluarkan standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi
      Keuangan (SAK) yang diterbitkan sejak 1Oktober 1994. Pengembangan
      standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia
      usaha dan profesi akuntansi dalam rangka mengikuti dan mengantisipasi
      perkembangan internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai
      atau sama dengan akutansi internasional yang dikeluarkan oleh IASC.

Amerika
1.      Financial Accounting Standard Board (FASB)
Pada tahun 1930 AICPA menunjuk tim yang bekerja sama dengan SEC dan terbentuklah sebuah komite yang disebut Committee on Accounting Procedures yang anggotanya terdiri dari praktisi di bidang Akuntansi Publik. Komite ini selama masa kerjanya mengeluarkan 51 Accounting Research Bulletins (ARB) dari tahun 1939 sampai tahun 1959.
Komite ini berhasil menelurkan beberapa standar akuntansi, tetapi tidak  berhasil merumuskan struktur dari standar akuntansi dan akhirnya pada tahun 1959 AICPA membentuk APB (Accounting Principle Board). Badan ini lebih banyak wewenangnya dari komite sebelumnya, anggotanya berjumlah 18-21 orang yang berasal dari praktisi akuntan publik, perusahaan, dan akademisi. Badan ini mengeluarkan APB Opinion sebanyak 31 yaitu dari tahun 1959 sampai dengan 1973.
Pada tahun 1971 karena kekhawatiran akan campur tangan pemerintah terhadap penyusunan standar akuntansi, AICPA menunjuk Wheat Commitee yang membubarkan APB dan membentuk FAF (Financial Accounting Foundation) serta membawahi FASB, FASAC (Financial Accounting Standard Advisory Council). FASB dibandingkan dengan APB mempunyai perbedaan sebagai berikut :
a.       Anggota berjumlah 7 orang. Dahulu 18 sampai dengan 21 orang.
b.      Status anggota adalah full time.
c.       Posisinya lebih otonom.
d.      Kedudukannya lebih independen.
e.       Badan ini diwakili lebih luas dari kelompok profesi dan bisnis.

FASB ini berkantor pusat di Standford Connnecticutt. Masing-masing anggota FASB memiliki staf masing-masing dan anggaran tahunan melebihi 6 juta dollar.
Pronouncement (pengumumuman hasil kerja) yang dikeluarkan FASB mencakup standar dan konsep akuntansi yang dikeluarkan berupa :
a.       Standard & Interpretation
b.      Financial Accounting Concept.
c.       Technical Bulletins

Sebelum FASB mengeluarkan statement ini biasanya ditempuh prosedur sebagai berikut :
a.       Merumuskan masalah dan dimuat dalam agenda dewan.
b.      Membentuk task force yang beranggotakan para ahli dan praktisi yang akan mempelajari literatur dan selanjutnya disusun rumusan dalam bentuk discussion memorandum yang menjelaskan standar yang berkaitan dengan masalah akuntansi yang dirumuskan. Memorandum ini biasanya berisi pembahasan dari segala aspek dengan daftar literartur yang banyak dan mengemukakan permasalahan-permasalahan dan alternatif pemecahannya tanpa dibuat kesimpulan.
c.       Memorandum ini dibagikan kepada umum untuk dibahas selama 60 hari.
d.      Memorandum ini dibagikan kepada para ahli yang diundang untuk mendiskusikannya, baik lisan ataupun tertulis dalam bentuk “public hearing”.
e.       Berdasarkan hasil diskusi itu dan tanggapan-tanggapan dari penanggap maka FASB mengeluarkan “exposure draft” dari FASB Statement termasuk saran-saran untuk akuntansi keuangan dan pelaporan.
f.       Exposure draft ini dibagikan kepada umum khususnya profesi akuntansi dan bisnis untuk dibahas selama 30 hari.

Setelah input diterima dan dianalisis dan dibuka public hearing kedua untuk membahas exposure draft, maka dikeluarkanlah sikap FASB yang mungkin berupa :
a.       Menerima draft tadi sebagai standar akuntansi yang berlaku. Statement of Financial Accounting Standards (SFAS).
b.      Menyarankan revisi atas draft dan seterusnya prosedur tadi diulang lagi.
c.       Menunda menerbitkan standar akuntansi dan permasalahan tersebut tetap dalam agenda.
d.      Tidak mengeluarkan standar akuntansi dan menghapus permasalahan tersebut dari agenda.

Untuk memperjelas FASB statement, kadang-kadang FASB harus mengeluarkan Interpretation. Interpretation tersebut memiliki kekuatan yang sama dengan statement. Disamping itu, FASB juga mengeluarkan Technical Bulletin sebagai pedoman yang menyangkut penerapan standar akuntasi tanpa mengubah delapan standar yang ada. Dari segi lain hubungan FASB dengan organisasi dan badan lain dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Inggris
United Kingdom (UK), Britania Raya dan Irlandia Utara terdiri dari 4 negara bagian yaitu : Inggris, Skotlandi, Wales, dan irlandia Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijakan moneter dan fiskal yang terpadu, beberapa perbedaan tetap ada. Situasi perkembangan akuntansi di UK sama uniknya dengan situasi aturan hukum di negara lainnya. Ketentuan hukum dilaksanakan secara fleksibel dan diterapkan kasuk per kasus. Dalam lingkungan akuntansi, sebagai tambahan aturan umum maka dikeluarkan rekomendasi akuntansi tambahan yang dibuat melalui organisasi atau lembaga atau jalur profesional. Rekomendasi profesional hanya mengikat anggota badan profesi yang mengikuti rekomendasi tersebut jadi tidak berlaku wajib secara keseluruhan. Perusahaan yang didirikan di UK diatur oleh undang-undang yang bernama Companies Acts. Companies Acts 1948 selanjutnya diamandemen secara mendasar pada tahun 1967, 1976, 1980 dan 1981, 1985 dan 1989.
            Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
1.    The Institute of Chartered Accountants in england and Wales.
2.    The Institute of Chartered Accountants in england of Ireland.
3.    The Institute of Chartered Accountants in england of Scotlands.
4.    The Association of Certified Chartered Accountants (ACCA).
5.    The Institute of Cost and Management Accountant.
6.    The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy.

                 Selama bertahun-tahun banyak proposal yang dibuat masing-masing organisasi, tetapi tidak terkoordinasi dengan baik sehingga harmonisasi tidak terjadi. Oleh karena itu, profesi akuntan di UK menjadi terpecah dan terbentuklah Consultative Committee yang didirikan pada tahun 1970. Keenam organisasi ini dihubungkan secara individual maupun bersama-sama oleh Consultative Committee of Accountancy Bodies ini. Sampai tahun 1990, komite ini mengarahkan aktivitas penyusunan standar akuntansi dan memiliki hak veto atas standar keuangan yang diusulkan. Sekarang komite ini bertugas membantu profesi akuntansi memberikan pengarahan kepada berbagai lembaga pemerintah mengenai isu-isu yang berhubungan dengan perpajakan, undang-undang perusahaan dan membahas berbagai usulan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa).
                 Di UK, perusahaan-perusahaan bentuk PT yang dimiliki oleh pribadi atau swasta dan publik diakui. Semua perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas harus diaudit oleh akuntan independen setiap tahun dan anggota dari empat badan akuntansi sektor swasta pertama di atas diberi wewenang untuk melakukan audit.
                 Konsep dan praktik akuntansi di Inggris ini telah mempengaruhi akuntansi secara global terutama terhadap negara-negara bekas jajahan Inggris, misalnya akuntansi di Australia, Kanada, serta negara persemakmuran lainnya seperti Kenya, India, Hongkong, Selandia Baru, Singapura dan Afrika Selatan. Memang tidak persis sama, tetapi banyak pengaruhnya terhadap sistem akuntansi di negara yang bersangkutan. Hal ini bahkan menimbulkan munculnya model akuntansi di Inggris.           Hanya ada dua sumber standar akuntansi di UK, yaitu company act  dan standar profesi akuntansi. Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah sebagai berikut:
1.      Matching concept dan beban berdasarkan accrual basis
2.      Penilaian akun aktiva dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing aset dan kewajiban.
3.      Penerapan prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua kewajban dan kerugian yang diketahui.
4.      Kewajiban penerapan kebijakan-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ketahun.
5.      Anggapan bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.

            Undang-undang perusahaan di UK sampai dengan tahun 1989 telah mengimplementasikan semua directive (peraturan) EC yang berhubungan dengan akuntansi. Agak mirip dengan perkembangan yang terjadi di Amerika, di UK juga mulai berkembang mulai dari status rekomendasi awal prinsip akuntansi sampai pembentukan Accounting Standard Steering Committee (ASSC) pada tahun 1970. Atas usul Steering Committee, maka komite ini kemudian diberi nama baru Accounting Standard Board  (ASB) tahun 1990. Selama masa itu badan ini telah banyak mengeluarkan Statement of Standar Accounting Practise (SSAPs) dan Statement of Recommended Practice (SORPs).
            SORPs dikeluarkan dalam dua kategori, yaitu kategori umum, keputusan tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1986, yaitu Disclousure about Oil dan Gas Exploration and Production Activities. Sampai pada tahun 1990, penerbitan standar akuntansi sulit dilakukan di UK karena ASSC dan ASB berada di bawah Consultative Committee of Accountancy Bodies tadi. Dalam pembentukan ASB masing-masing organisasi tersebut menominasikan anggota-anggota ASC ditambah wakil dari konsumen laporan keuangan. Setiap produk ASC harus mendapatkan persetujuan dari Consultative Committee, sebelum ASB mengeluarkan SSAP. Dengan kata lain, masing-masing badan akuntansi diatas memiliki hak veto penuh terhadap penyusunan standar akuntansi keuangan. Dewan ini memiliki seorang ketua, seorang direktur teknis yang bekerja full time, dan 7 orang anggota part time. ASB diberi wewenang untuk mengeluarkan standar akuntansi. ASB beroperasi mirip dengan pendahulunya, AASC dan FASB di Amerika.
            Beberapa perbedaan standar akuntansi yang umum di Amerika dengan di UK dapat dijelaskan sebagai berikut. Pengukuran akuntansi di UK hampir sama dengan pengukuran akuntansi di Amerika namun ada juga beberapa perbedaan. Perbedaan paling penting adalah bahwa di UK dimungkinkan untuk menilai semua aset berdasarkan biaya historis, current cost maupun campuran dari kedua sistem pengukuran tersebut. Revaluasi tanah dan bangunan berdasarkan harga pasar juga diperbolehkan. Beban depresiasi dan amortisasi harus sesuai dengan basis pengukuran yang digunakan untuk aset yang bersangkutan. Dalam pengukuran persediaan, metode the lower of cost or net realizable value digunakan secara luas. Penilaian LIFO tidak diperbolehkan oelh SSAP No. 9 atau untuk tujuan pajak. Merger dan oposisi diperlakukan secara unik di UK. Misalnya, jika perusahaan pembeli mendapatkan 90% atau lebih saham perusahaan lain, perusahaan tersebut boleh mencatat kepemilikan tersebut pada nilai nominal saham yang dikeluarkan untuk tujuan akuisisi. Metode pooling of interest jarang dipergunakan dan goodwill hasil pembelian biasanya langsung dihapuskan.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar