Selasa, 27 Maret 2012

Sejarah Perkembangan Akuntansi

Perkembangan Akuntansi di Dunia
Perkembangan akuntansi sangat erat kaitannya dengan perkembangan dunia usaha. Akuntansi dimulai sejak manusia mengenal hitungan uang dan melakukan pencatatan hitungan itu.
Pada pertengahan abad ke-14, pedagang-pedagang di Genoa sering membuat catatan harta yang dibawa sewaktu berangkat berlayar dan harta yang ada pada waktu akhir pelayarannya. Kemudian membandingkan hasilnya untuk menghitung laba atau rugi dari kegiatan perdagangannya.
Akuntansi mulai dikenal sebagai suatu ilmu baru pada saat Lucas Paciolo mengarang buku yang berjudul Summa de Arithmetica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita, dimana dalam buku itu ada beberapa bagian yang membahas tentang perhitungan keuagan bagi para pengusaha. Oleh karena itu, Lucas Paciolo dikenal sebagai Bapak Akuntansi. Pada akhir abad ke-15 peraan Romawi sebagai pusat perdagangan mulai berkurang dan berpindah ke negara-negara jalur perdagangan baru seperti Spanyol, Portugis, Belanda dan Inggris. Sedangkan pada abad ke-19 berkembang revolusi industri di daratan Eropa. Perubahan teknologi industri ini berdampak pula pada perkembangan ilmu akuntansi dan muncul konsep penyusutan/depresiasi (akan dijelaskan pada bab berikutnya). Penemuan benua Amerika menyebabkan para pengusaha Eropa berpindah ke Amerika. Dan pada akhir abad ke-19 berkembang perusahaan-perusahaan besar di Amerika. Hal tersebut turut pula mengembangkan konsep akuntansi. Dan pada tahun 1930 diadakan pembahasan untuk pertama kalinya antara New York Stock Exchange dengan American Institute of Certified Public Accountant untuk menetapkan prinsip-prinsip akuntansi

Perkembangan Akuntansi di Indonesia
a) Masa Penjajahan Belanda
Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Tetapi jejak yag jelas baru diketahui pada pembukuan Amphioen Societeyt yang berdiri di Jakarta tahun 1747. Akhir tahun 1870-an, seiring berkembangnya perusahaan-perusahaan baru di Indonesia, ditemukanlah suatu metode pembukuan baru yang lebih efisien dari sebelumnya. Tahun 1907 diperkenalka teknik auditing (pemeriksaaan) yaitu teknik untuk mengontrol pembukuan perusahaan. Mulai saat itulah muncul kantor-kantor akuntan di Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda ini tidak bayak orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan. Mereka yang bekerja di bidang akuntansi hanya sebagai tenaga pelaksana.

b) Masa Penjajahan Jepang
Pada masa ini Indonesia sangat kekurangan tenaga di bidang akuntansi karena jabatan-jabatan tersebut kosong pasca Indonesia ditinggalkan Belanda. Untuk mengisi kekosongan itu didirikan kursus-kursus akuntansi bagi orang-orang Indonesia.

c) Masa Setelah Kemerdekaan
Pada masa ini Indonesia masih tetap kekurangan tenaga di bidang akuntansi. Pada tahun 1947 hanya ada seorang akuntan Indonesia yaitu Prof. Dr. Aboetari. Lalu didirikanlah kursus-kursus untuk mendidik tenaga di bidang akuntansi bagi orang-orang Indonesia. Disamping itu, pemerintah mulai mengirim putra-putrinya ke luar negeri untuk memperdalam ilmu akuntansi. Sedangkan di dalam negeri ilmu ini mulai dirintis dengan dibukanya jurusan akuntansi di perguruan-perguruan tinggi seperti di Universitas Indonesia, Universitas Pajajaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sumatra Utara, Universitas Airlangga, dan Institute Ilmu Keuangan. Pada tanggal 23 Desember 1957 berdiri organisasi profesi akuntan yang diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Profesi di bidang akuntansi mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 1967 yaitu ketika dikeluarkannya Undang-undang Penanaman Modal Asing dan Undang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri di tahun 1968. Kedua undang-undang ini sangat berpengaruh pada perkembangan perusahaan baru yang menuntut perkembangan profesi di bidang akuntansi.dewasa ini pemerintah sedang melakukan berbagai usaha untuk mempercepat pertumbuhan tenaga akuntan di Indonesia.

Sumber :
http://malikmakassar.wordpress.com/2008/10/05/sejarah-perkembangan-akuntansi/
http://accountance.wordpress.com/about/makalah-sejarah_perkembangan_akuntansi/

Otoritas Pasar Modal di Beberapa Negara

Indonesia otoritas pasar modalnya adalah BAPEPAM

Perancis otoritas pasar modalnya adalah AMF. Badan di Prancis yang mirip Komisi Pasar Modal AS, yaitu AMF, memiliki peranan yang penting namun terbatas. AMF mengawasi pasar penerbitan baru dan kegiatan operasi bursa efekregional dan nasional. AMF juga memiliki kekuasaan untuk menegluarkan aturan pelaporan dan pengungkapan tambahan bagi perusahaan emiten.

Di negara Eropa otoritas pasar modalnya adalah ESMA

Singapura otoritas pasar modalnya adalah Monetary Authority of Singapore

Amerika
Securities and Exchange Comimision ( SEC )
SEC sebagai lembaga yang mengatur pasar modal di USA dibentuk tahun 1934. Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengatur dan menyusun undang-undang tentang bursa efek dan menjamin bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan yang go public disajikan secara layak dan full disclousure.
Karena Tanggung jawab SEC untuk mengatur laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan yang go public “Full Disclosure“, peranan standar akuntansi sangat dominan. Oleh karena itu bersama lembaga lainnya SEC ikut aktif dalam menelurkan suatu standar akuntansi . Berdasarkan securities Act tahun 1934, SEC memiliki kekuasaan untuk menetapkan standar akuntansi. Namun, dalam praktik kekuasaan akuntansi yang dimiikinya ini didelegasikan ke FASB adalah badan resmi yang menyusun standar akuntansi.
Beberapa ciri dan peraturan SEC yang agak berbeda dengan yang lazim adalah sebagai berikut.:
a.       Regulation S X
Peraturan ini mengatur tentang bentuk dan isi laporan keuangan yang diserahkan kepada SEC yang paling dominan dari laporan keuangan adalah :
·         10 K : laporan tahunan diserahkan maksimal Sembilan puluh    harisetelah akhir tahun buku
·         10 Q : laporan Triwulan diserahkan maksimal empat puluh lima harisetelah akhir kuartal.
·         8 K : Laporan Insidentil, yang timbul Karena factor tertentu seperti perubahan struktur modal, dan lain – lain.
b.      Accounting series Release (ASR)
ASR adalah wahan SEC dalam mengatur perusahaan yang go public tentang masalah akuntansinya.
c.       SEC decision and Reports (Keputusan dan Laporan SEC)
d.      The SEC Annual Reports (Laporan Tahunan SEC)
e.       Pidato, makalah, pimpinan dan staf SEC.
Tidak semua standar akuntansi yang berlaku sesuai dengan ketentuan SEC. Disinilah ASR berperan untuk menjelaskan sikap SEC. Situasi seperti ini masih juga berlaku di Indonesia yang untuk pengelolaan pasar modal diwakili oleh badan Pengawas Pasar Modal ( Bapepapm). Pada prinsipnya Bapepam menyetujui atau mewajibkan agar laporan keuangan perusahaan yang go public harus disusun sesuai dengan PSAK. Namun, ada hal-hal tertentu di mana Bapepam memiliki peraturan sendiri yang mungkin berbeda dengan PSAK.
 

Sumber :

Badan Pembuat SAK di Beberapa Negara

Indonesia
            Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan baik di tingkat nasional, regional maupun global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri. Perkembangan standar akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini terus dilakukan secara terus-menerus. Pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Dan pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Komite PAI telah bertugas selama 4 periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbaharui. Pada kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komiter Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.
            Sejak IAI berdiri telah dihasilkan 3 standar akuntansi keuangan sebagai berikut :
1.         Pada tahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbitkan suatu buku Prinsip         Akuntansi Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan
      buku Paul  Grady. Penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di
      Indonesia pada tahun 1973.
2.      Pada tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan PAI 1973 diterbitkan. Komite PAI melakukan revisi
      secara mendasar terhadap PAI 1973.
3.         Pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total PAI 1984 dan sejak
      itu mengeluarkan standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi
      Keuangan (SAK) yang diterbitkan sejak 1Oktober 1994. Pengembangan
      standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia
      usaha dan profesi akuntansi dalam rangka mengikuti dan mengantisipasi
      perkembangan internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai
      atau sama dengan akutansi internasional yang dikeluarkan oleh IASC.

Amerika
1.      Financial Accounting Standard Board (FASB)
Pada tahun 1930 AICPA menunjuk tim yang bekerja sama dengan SEC dan terbentuklah sebuah komite yang disebut Committee on Accounting Procedures yang anggotanya terdiri dari praktisi di bidang Akuntansi Publik. Komite ini selama masa kerjanya mengeluarkan 51 Accounting Research Bulletins (ARB) dari tahun 1939 sampai tahun 1959.
Komite ini berhasil menelurkan beberapa standar akuntansi, tetapi tidak  berhasil merumuskan struktur dari standar akuntansi dan akhirnya pada tahun 1959 AICPA membentuk APB (Accounting Principle Board). Badan ini lebih banyak wewenangnya dari komite sebelumnya, anggotanya berjumlah 18-21 orang yang berasal dari praktisi akuntan publik, perusahaan, dan akademisi. Badan ini mengeluarkan APB Opinion sebanyak 31 yaitu dari tahun 1959 sampai dengan 1973.
Pada tahun 1971 karena kekhawatiran akan campur tangan pemerintah terhadap penyusunan standar akuntansi, AICPA menunjuk Wheat Commitee yang membubarkan APB dan membentuk FAF (Financial Accounting Foundation) serta membawahi FASB, FASAC (Financial Accounting Standard Advisory Council). FASB dibandingkan dengan APB mempunyai perbedaan sebagai berikut :
a.       Anggota berjumlah 7 orang. Dahulu 18 sampai dengan 21 orang.
b.      Status anggota adalah full time.
c.       Posisinya lebih otonom.
d.      Kedudukannya lebih independen.
e.       Badan ini diwakili lebih luas dari kelompok profesi dan bisnis.

FASB ini berkantor pusat di Standford Connnecticutt. Masing-masing anggota FASB memiliki staf masing-masing dan anggaran tahunan melebihi 6 juta dollar.
Pronouncement (pengumumuman hasil kerja) yang dikeluarkan FASB mencakup standar dan konsep akuntansi yang dikeluarkan berupa :
a.       Standard & Interpretation
b.      Financial Accounting Concept.
c.       Technical Bulletins

Sebelum FASB mengeluarkan statement ini biasanya ditempuh prosedur sebagai berikut :
a.       Merumuskan masalah dan dimuat dalam agenda dewan.
b.      Membentuk task force yang beranggotakan para ahli dan praktisi yang akan mempelajari literatur dan selanjutnya disusun rumusan dalam bentuk discussion memorandum yang menjelaskan standar yang berkaitan dengan masalah akuntansi yang dirumuskan. Memorandum ini biasanya berisi pembahasan dari segala aspek dengan daftar literartur yang banyak dan mengemukakan permasalahan-permasalahan dan alternatif pemecahannya tanpa dibuat kesimpulan.
c.       Memorandum ini dibagikan kepada umum untuk dibahas selama 60 hari.
d.      Memorandum ini dibagikan kepada para ahli yang diundang untuk mendiskusikannya, baik lisan ataupun tertulis dalam bentuk “public hearing”.
e.       Berdasarkan hasil diskusi itu dan tanggapan-tanggapan dari penanggap maka FASB mengeluarkan “exposure draft” dari FASB Statement termasuk saran-saran untuk akuntansi keuangan dan pelaporan.
f.       Exposure draft ini dibagikan kepada umum khususnya profesi akuntansi dan bisnis untuk dibahas selama 30 hari.

Setelah input diterima dan dianalisis dan dibuka public hearing kedua untuk membahas exposure draft, maka dikeluarkanlah sikap FASB yang mungkin berupa :
a.       Menerima draft tadi sebagai standar akuntansi yang berlaku. Statement of Financial Accounting Standards (SFAS).
b.      Menyarankan revisi atas draft dan seterusnya prosedur tadi diulang lagi.
c.       Menunda menerbitkan standar akuntansi dan permasalahan tersebut tetap dalam agenda.
d.      Tidak mengeluarkan standar akuntansi dan menghapus permasalahan tersebut dari agenda.

Untuk memperjelas FASB statement, kadang-kadang FASB harus mengeluarkan Interpretation. Interpretation tersebut memiliki kekuatan yang sama dengan statement. Disamping itu, FASB juga mengeluarkan Technical Bulletin sebagai pedoman yang menyangkut penerapan standar akuntasi tanpa mengubah delapan standar yang ada. Dari segi lain hubungan FASB dengan organisasi dan badan lain dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Inggris
United Kingdom (UK), Britania Raya dan Irlandia Utara terdiri dari 4 negara bagian yaitu : Inggris, Skotlandi, Wales, dan irlandia Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijakan moneter dan fiskal yang terpadu, beberapa perbedaan tetap ada. Situasi perkembangan akuntansi di UK sama uniknya dengan situasi aturan hukum di negara lainnya. Ketentuan hukum dilaksanakan secara fleksibel dan diterapkan kasuk per kasus. Dalam lingkungan akuntansi, sebagai tambahan aturan umum maka dikeluarkan rekomendasi akuntansi tambahan yang dibuat melalui organisasi atau lembaga atau jalur profesional. Rekomendasi profesional hanya mengikat anggota badan profesi yang mengikuti rekomendasi tersebut jadi tidak berlaku wajib secara keseluruhan. Perusahaan yang didirikan di UK diatur oleh undang-undang yang bernama Companies Acts. Companies Acts 1948 selanjutnya diamandemen secara mendasar pada tahun 1967, 1976, 1980 dan 1981, 1985 dan 1989.
            Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
1.    The Institute of Chartered Accountants in england and Wales.
2.    The Institute of Chartered Accountants in england of Ireland.
3.    The Institute of Chartered Accountants in england of Scotlands.
4.    The Association of Certified Chartered Accountants (ACCA).
5.    The Institute of Cost and Management Accountant.
6.    The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy.

                 Selama bertahun-tahun banyak proposal yang dibuat masing-masing organisasi, tetapi tidak terkoordinasi dengan baik sehingga harmonisasi tidak terjadi. Oleh karena itu, profesi akuntan di UK menjadi terpecah dan terbentuklah Consultative Committee yang didirikan pada tahun 1970. Keenam organisasi ini dihubungkan secara individual maupun bersama-sama oleh Consultative Committee of Accountancy Bodies ini. Sampai tahun 1990, komite ini mengarahkan aktivitas penyusunan standar akuntansi dan memiliki hak veto atas standar keuangan yang diusulkan. Sekarang komite ini bertugas membantu profesi akuntansi memberikan pengarahan kepada berbagai lembaga pemerintah mengenai isu-isu yang berhubungan dengan perpajakan, undang-undang perusahaan dan membahas berbagai usulan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa).
                 Di UK, perusahaan-perusahaan bentuk PT yang dimiliki oleh pribadi atau swasta dan publik diakui. Semua perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas harus diaudit oleh akuntan independen setiap tahun dan anggota dari empat badan akuntansi sektor swasta pertama di atas diberi wewenang untuk melakukan audit.
                 Konsep dan praktik akuntansi di Inggris ini telah mempengaruhi akuntansi secara global terutama terhadap negara-negara bekas jajahan Inggris, misalnya akuntansi di Australia, Kanada, serta negara persemakmuran lainnya seperti Kenya, India, Hongkong, Selandia Baru, Singapura dan Afrika Selatan. Memang tidak persis sama, tetapi banyak pengaruhnya terhadap sistem akuntansi di negara yang bersangkutan. Hal ini bahkan menimbulkan munculnya model akuntansi di Inggris.           Hanya ada dua sumber standar akuntansi di UK, yaitu company act  dan standar profesi akuntansi. Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah sebagai berikut:
1.      Matching concept dan beban berdasarkan accrual basis
2.      Penilaian akun aktiva dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing aset dan kewajiban.
3.      Penerapan prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua kewajban dan kerugian yang diketahui.
4.      Kewajiban penerapan kebijakan-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ketahun.
5.      Anggapan bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.

            Undang-undang perusahaan di UK sampai dengan tahun 1989 telah mengimplementasikan semua directive (peraturan) EC yang berhubungan dengan akuntansi. Agak mirip dengan perkembangan yang terjadi di Amerika, di UK juga mulai berkembang mulai dari status rekomendasi awal prinsip akuntansi sampai pembentukan Accounting Standard Steering Committee (ASSC) pada tahun 1970. Atas usul Steering Committee, maka komite ini kemudian diberi nama baru Accounting Standard Board  (ASB) tahun 1990. Selama masa itu badan ini telah banyak mengeluarkan Statement of Standar Accounting Practise (SSAPs) dan Statement of Recommended Practice (SORPs).
            SORPs dikeluarkan dalam dua kategori, yaitu kategori umum, keputusan tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1986, yaitu Disclousure about Oil dan Gas Exploration and Production Activities. Sampai pada tahun 1990, penerbitan standar akuntansi sulit dilakukan di UK karena ASSC dan ASB berada di bawah Consultative Committee of Accountancy Bodies tadi. Dalam pembentukan ASB masing-masing organisasi tersebut menominasikan anggota-anggota ASC ditambah wakil dari konsumen laporan keuangan. Setiap produk ASC harus mendapatkan persetujuan dari Consultative Committee, sebelum ASB mengeluarkan SSAP. Dengan kata lain, masing-masing badan akuntansi diatas memiliki hak veto penuh terhadap penyusunan standar akuntansi keuangan. Dewan ini memiliki seorang ketua, seorang direktur teknis yang bekerja full time, dan 7 orang anggota part time. ASB diberi wewenang untuk mengeluarkan standar akuntansi. ASB beroperasi mirip dengan pendahulunya, AASC dan FASB di Amerika.
            Beberapa perbedaan standar akuntansi yang umum di Amerika dengan di UK dapat dijelaskan sebagai berikut. Pengukuran akuntansi di UK hampir sama dengan pengukuran akuntansi di Amerika namun ada juga beberapa perbedaan. Perbedaan paling penting adalah bahwa di UK dimungkinkan untuk menilai semua aset berdasarkan biaya historis, current cost maupun campuran dari kedua sistem pengukuran tersebut. Revaluasi tanah dan bangunan berdasarkan harga pasar juga diperbolehkan. Beban depresiasi dan amortisasi harus sesuai dengan basis pengukuran yang digunakan untuk aset yang bersangkutan. Dalam pengukuran persediaan, metode the lower of cost or net realizable value digunakan secara luas. Penilaian LIFO tidak diperbolehkan oelh SSAP No. 9 atau untuk tujuan pajak. Merger dan oposisi diperlakukan secara unik di UK. Misalnya, jika perusahaan pembeli mendapatkan 90% atau lebih saham perusahaan lain, perusahaan tersebut boleh mencatat kepemilikan tersebut pada nilai nominal saham yang dikeluarkan untuk tujuan akuisisi. Metode pooling of interest jarang dipergunakan dan goodwill hasil pembelian biasanya langsung dihapuskan.

Sumber :

Rabu, 07 Maret 2012

Introduction to International Accounting (Pengenalan Akuntansi Internasional)


A.     Understand the nature and scope of international accounting
Memahami sikap dan ruang lingkup akuntansi internasional

Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk Analisa komparatif internasional, Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis mulitnasional, kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.
Menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Perkembangan yang cepat dalam pasar modal global dan aktivitas investasi lintas batas memberi arti bahwa dimensi internasional dari akuntansi menjadi semakin penting dari masa sebelumnya bagi kalangan profesional yang harus berhubungan dalam satu cara atau cara lain dalam lingkup ini. Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Tujuan dari akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk membuat keputusan ekonomi.
Dalam dunia usaha, akuntansi merupakan suatu alat informasi, dimana akuntansi memberikan informasi yang akurat untuk pengambilan keputusan. Akuntansi memberikan informasi mengenai perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna. Jika informasi dapat diandalkan dan bermanfaat, maka sumber daya yang terbatas dapat dialokasikan optimal.
Akuntansi internasional memiliki peranan yang serupa dengan konteks yang lebih luas, dimana lingkup pelaporannya adalah untuk perusahaan multinasional dengan transaksi dan operasi lintas batas negara atau perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna laporan di negara lain.
Proses akuntansinya pun tidaklah berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara internasional maupun lokal pada negara tertentu. Tapi penting untuk diketahui mengenai dimensi internasional dari proses akuntansi pada tiap negara yang berbeda. Dimana perbedaan itu meliputi, perbedaan budaya, praktik bisnis, struktur politik,sistem hukum,nilai mata uang,tingkat inflasi lokal, risiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya.


B.     Describe accounting issues created by international trade
Menggambarkan masalah-masalah akuntansi dengan perdagangan internasional

Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Manfaat perdagangan internasional, menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
·         Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri. Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
·         Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
·         Memperluas pasar dan menambah keuntungan. Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
·         Transfer teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Perdagangan internasional terjadi karena masing-masing pihak yang terlibat didalamnya merasa memperoleh manfaat dari adanya perdagangan tersebut. Dengan demikian perdagangan tidak lain adalah kelanjutan atau bentuk yang lebih maju dari  pertukaran yang didasarkan atas kesukarelaan masing-masing pihak yang terlibat. Tentusaja pengertian “kesukarelaan” dalam perdagangan internasional harus diberi tanda petik,karena realitasnya kesukarelaan ini sebenarnya tidak selalu terjadi, namun paksaan yangmendorong terjadinya perdagangan internasional tersebut tidaklah selalu terlihat jelas.Salah satu bentuk paksaan ini misalnya, terlihat pada perdagangan yang timbul sebagaiakibat bantuan luar negeri yang mengikat. Apabila negara A menerima bantuan dari negara B tetapi dengan ketentuan bahwa bantuan (kredit) itu harus dibelanjakan di negara B, maka perdagangan yang timbul antara A dan B sebagai akibat pemberian bantuan itu jelas tidak sepenuhnya didasarkan atas kesukarelaan kedua belah pihak. Paksaan yang lebih halus lagi terlihat pada bentuk-bentuk perdagangan internasional yang merupakan ikutan dari perkembangan industrialisasi dalam negara-negara yangsedang berkembang yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan raksasa yang mempunyai cabang di berbagai negara dan berinduk di negara maju (perusahaan-perusahaan multinasional).
Perusahaan multinasional (multinational corporation - MNC) adalah perusahaan yang menjalankan bisnis di lebih dari satu negara yang volume dan pertumbuhannya juga terjadi di lebih dari satu negara. Keterlibatan MNC dalam perdagangan internasional dapat terjadi dalam banyak bentuk. Beberapa yang lazim adalah perusahaan impor dan ekspor, cabang-cabang keseluruhan, dan joint venture.

C.      Explain reasons for, and accounting issues associated with, Foreign Direct Investment
Jelaskan alasan untuk, isu-isu akuntansi, yang terkait dengan, investasi akuntansi langsung

Sebagai negara berkembang, Indonesia membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakan pembangunan nasional. Kebutuhan dana yang besar tersebut terjadi karena adanya upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari negara-negara maju, baik di kawasan regional maupun kawasan global. Indonesia masih belum mampu menyediakan dana pembangunan tersebut. Disamping berupaya menggali sumber pembiayaan dalam negeri, pemerintah juga mengundang sumber pembiayaan luar negeri, salah satunya adalah Penanaman Modal Asing Langsung (foreign direct invesment=FDI).
Sumber pembiayaan FDI ini oleh sebagian pengamat, merupakan sumber pembiayaan luar negeri yang paling potensial dibandingkan dengan sumber yang lain. Panayotou (1998) menjelaskan bahwa FDI lebih penting dalam menjamin kelangsungan pembangunaan dibandingkan dengan aliran bantuan atau modal portofolio, sebab terjadinya FDI disuatu negara akan diikuti dengan transfer of technology, know-how, management skill, resiko usaha relatif kecil dan lebih profitable. Hasil penelitian Panayotou (1998) selanjutnya menyebutkan bahwa lebih dari 80% modal swasta dan 75% dari FDI sejak tahun 1990 mengalir ke negara-negara dengan pendapatan menengah (middle income countries). Untuk kawasan Asia nilainya mencapai 60% dan Amerika Latin sebesar 20%. World Bank (1999) memperkirakan bahwa investasi asing di negara-negara berkembang akan tumbuh pada tingkat 7–10% per tahun sampai akhir dekade. Hal ini didorong oleh dampak liberalisasi, privatisasi, inovasi teknologi, penurunan biaya trasportasi, telekomunikasi, mobilitas modal dan pertumbuhan integrasi keuangan. Dalam laporan tahunannya, UNCTAD (2001), World Investment Report, mengemukakan bahwa pertumbuhan FDI di seluruh dunia mengalami peningkatan yang signifikan sejak tahun 1990,1997 dan tahun 2000, yakni berturut-turut USD 209 juta, USD 437 juta, dan USD 1.118 juta. Data ini menunjukkan bahwa financial crisis yang terjadi di negara-negara berkembang, tidak mengganggu aliran modal ini untuk terus berkembang.
Studi empiris yang dilakukan oleh beberapa ahli telah memperkuat argumen bahwa peranan FDI relatif besar dalam pembangunan suatu negara. Penelitian Terpstra dan Yu (1988) menemukan bahwa ukuran pasar (market size) yang diukur dengan GDP perkapita, faktor kedekatan geografis negara penerima dan penanam modal, besarnya perusahaan, reaksi oligopolistik merupakan faktor penentu masuknya modal asing ke suatu negara. Penelitian Rana dan Dowling (1988) mengenai pengaruh penanaman modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya di negara-negara sedang berkembang, menyimpulkan bahwa modal asing memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan dan tabungan domestik di negara-negara berkembang di Asia. Berdasarkan pada hal tersebut, penelitian ini mencoba mengemukakan variable yang mempengaruhi Penanaman Modal Asing Langsung (PMA) di Indonesia dengan mengunakan model dinamis (error correction model=ECM) yang didukung dengan uji akar unit dan Uji Kausalitas Granger (Granger Causality Test). Dengan pendekatan ini diharapkan akan dapat diketahui variabel yang mempengaruhi FDI di suatu Negara dan perbandingan kekuatannya (attractiveness) di antara negara-negara tersebut.

            Sumber :
·         http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/viewFile/15688/15680
·         http://blogadineazaria.blogspot.com/2011/04/bab-1-akuntansi-internasional.html
·         http://faqiniez.wordpress.com/2011/02/28/akuntansi-internasional/