Sabtu, 23 Juni 2012
Di Timur Matahari
Inilah cerita anak-anak dari Papua, pulau paling timur dari Indonesia,
dimana disana mereka menunggu kehadiran sosok Guru untuk mengajar
mereka. Rasa haus pendidikan dari Mazmur, Thomas dan kawan-kawannya.
Dengan bantuan Pendeta Samuel, Ibu Dokter Fatimah, Om Ucok dan Om Jolex,
mereka mendapatkan banyak pengetahuan. Namun seiring dengan berjalannya
waktu, keadaan yang awalnya tenang dan damai, berubah menjadi keruh
ketika ada masalah menimpa penduduk disana. Michael, salah satu
keturunan Papua yang sudah sukses dan tinggal di Jakarta pun harus
kembali ke Papua bersama istrinya, Vina, karena keadaan yang mendesak
tersebut.
Semenjak film Denias, nampaknya konsistensi Ari Sihasale dengan Nia
istrinya untuk membuat film dengan tema anak dan pendidikan di dalamnya
nampaknya terjaga sampai di tahun 2012 ini. Kualitas film mereka pun
tidak terlalu mengecewakan sama sekali di setiap filmnya. Melalui film
Di Timur Matahari, Ari kembali ingin menunjukkan anak-anak di sisi
pedalaman, yang kini berada di Papua. Dengan mengandalkan lokasi yang
sudah dikenal indah dengan keadaan gunung, dan hutan-hutan, nampaknya
menjadi keunggulan dari film ini. Penonton terlihat dimanjakan dengan
hasil sinematografi disepanjang film ini.
Selain sinematografi yang begitu apik, kehadiran paduan suara anak-anak
Papua mengkumandangkan lagu-lagu berbau pendidikan, semakin terlihat
film ini untuk anak-anak. Namun sayangnya, kehadiran anak-anak ketika
bernyanyi terlihat sedikit sekali di sepanjang film ini. Yang cukup
disayangkan dari film ini adalah, cerita yang ditulis Jeremias Nyangoen
terlihat begitu berat ketika harus menyelipkan konflik tradisi adat
istiadat di film ini. Kalau saja film ini lebih fokus untuk masalah
anak-anak yang mengeluhkan guru dan pendidikan, pasti akan jauh lebih
menarik. Sebenarnya memasukkan adat istiadat di film ini tidak
sepenuhnya salah, akan tetapi terlihat kurang pas saja jika untuk
anak-anak yang menonton film ini.
http://postinganbiasa.blogspot.com/2012/06/review-di-timur-matahari-2012.html
Selasa, 10 April 2012
Akuntansi Internasional
Alasan perlunya konvergensi ke IFRS
IFRS
(International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan
laporaan keuangan yang diterima secara global. Jika sebuah negara menggunakan
IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang
berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang
laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Alasan perlunya standar akuntansi internasional :
Alasan perlunya standar akuntansi internasional :
- Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
- Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
- Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
- Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Sumber : http://gemmaaktuaria.com/?p=162
Compare historical cost principle vs fair
value accounting
(Membandingkan prinsip biaya dengan akuntansi nilai
wajar)
Definisi
Historical Cost
Menurut Suwardjono (2008;475) kos historis
merupakan rupiah kesepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam sistem
pembukuan. Prinsip historical cost menghendaki digunakannya harga
perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud dengan
harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak
yang tersangkut dalam tranksaksi. Harga perolehan ini harus terjadi pada
seluruh traksaksi diantara kedua belah pihak yang bebas. Harga pertukaran ini
dapat terjadi pada seluruh tranksaksi dengan pihak ekstern, baik yang
menyangkut aktiva, utang, modal dan transaksi lainnya.
Definisi
Fair Value
Berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 dapat
ditarik suatu kesimpulan bahwa fair value adalah harga yang akan
diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer
kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal
pengukuran (Perdana, 2011) FASB, dalam Statement yang terbaru 157, pengukuran
fair value mengesahkan fair value sebagai exit value,
dengan tanda setuju dari IASB kepada beberapa reservasi minor : “
fair value adalah harga yang akan diterima dengan menjual satu
aset atau yang dibayar untuk memindahkan suatu kewajiban dalam transaksi antara
peserta-peserta pasar di tanggal pengukuran.” (Penman, 2007;33). Menurut
Suwardjono (2008;475) fair value adalah jumlah rupiah yang disepakati
untuk suatu obyek dalam suatu tranksaksi antara pihak-pihak yang
berkehendak bebas tanpa tekanan atau keterpaksaan. IAI dalam buletin teknis
no.3, Paragraf PA84 manyatakan bahwa:
Dasar dari definisi fair value adalah asumsi bahwa entitas merupakan
unit yang akan beroperasi selamanya tanpa ada intensi atau keinginan untuk
melikuidasi, untuk membatasi secara material skala operasinya atau transaksi dengan
persyaratan yang merugikan. Dengan demikian, fair value bukanlah nilai
yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang
dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan.
Nilai adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.
Perbandingan
Suatu informasi dalam laporan keuangan dinyatakan
memiliki relevansi jika informasi tersebut mampu mempengaruhi keputusan
investor dan informasi dinyatakan memiliki reliabilitas yang tinggi jika
informasi tersebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan dapat diuji kebenarannya
oleh pihak lain. Akuntan meyakini bahwa jika laporan keuangan mampu memenuhi
kedua karakteristik tersebut, maka laporan keuangan akan berguna dalam pengambilan
keputusan investasi.
Dengan menggunakan historical costing dipandang
akan mengurangi aspek kualitas relevansi. Sehingga laporan keuangan tidak dapat
digunakan dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu fair value muncul untuk
mengatasi kekurangan historical cost. Namun fair value tidak
dapat sepenuhnya berguna untuk pengambilan keputusan karena tidak memiliki
reliabilitas. Baik historical cost maupun fair value mempunyai
kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karna perdebatan ini maka historical
cost sampai sekarang masih digunakan.
Selasa, 27 Maret 2012
Sejarah Perkembangan Akuntansi
Perkembangan Akuntansi di Dunia
Perkembangan akuntansi sangat erat
kaitannya dengan perkembangan dunia usaha. Akuntansi dimulai sejak
manusia mengenal hitungan uang dan melakukan pencatatan hitungan itu.
Pada
pertengahan abad ke-14, pedagang-pedagang di Genoa sering membuat
catatan harta yang dibawa sewaktu berangkat berlayar dan harta yang ada
pada waktu akhir pelayarannya. Kemudian membandingkan hasilnya untuk
menghitung laba atau rugi dari kegiatan perdagangannya.
Akuntansi
mulai dikenal sebagai suatu ilmu baru pada saat Lucas Paciolo mengarang
buku yang berjudul Summa de Arithmetica, Geometrica, Proportioni et
Proportionalita, dimana dalam buku itu ada beberapa bagian yang membahas
tentang perhitungan keuagan bagi para pengusaha. Oleh karena itu, Lucas
Paciolo dikenal sebagai Bapak Akuntansi. Pada akhir abad ke-15
peraan Romawi sebagai pusat perdagangan mulai berkurang dan berpindah ke
negara-negara jalur perdagangan baru seperti Spanyol, Portugis, Belanda
dan Inggris. Sedangkan pada abad ke-19 berkembang revolusi industri di
daratan Eropa. Perubahan teknologi industri ini berdampak pula pada
perkembangan ilmu akuntansi dan muncul konsep penyusutan/depresiasi
(akan dijelaskan pada bab berikutnya). Penemuan benua Amerika
menyebabkan para pengusaha Eropa berpindah ke Amerika. Dan pada akhir
abad ke-19 berkembang perusahaan-perusahaan besar di Amerika. Hal
tersebut turut pula mengembangkan konsep akuntansi. Dan pada tahun 1930
diadakan pembahasan untuk pertama kalinya antara New York Stock Exchange
dengan American Institute of Certified Public Accountant untuk
menetapkan prinsip-prinsip akuntansi
Perkembangan Akuntansi di Indonesia
a) Masa Penjajahan Belanda
Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Tetapi jejak yag jelas baru diketahui pada pembukuan Amphioen Societeyt yang berdiri di Jakarta tahun 1747. Akhir tahun 1870-an, seiring berkembangnya perusahaan-perusahaan baru di Indonesia, ditemukanlah suatu metode pembukuan baru yang lebih efisien dari sebelumnya. Tahun 1907 diperkenalka teknik auditing (pemeriksaaan) yaitu teknik untuk mengontrol pembukuan perusahaan. Mulai saat itulah muncul kantor-kantor akuntan di Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda ini tidak bayak orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan. Mereka yang bekerja di bidang akuntansi hanya sebagai tenaga pelaksana.
Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Tetapi jejak yag jelas baru diketahui pada pembukuan Amphioen Societeyt yang berdiri di Jakarta tahun 1747. Akhir tahun 1870-an, seiring berkembangnya perusahaan-perusahaan baru di Indonesia, ditemukanlah suatu metode pembukuan baru yang lebih efisien dari sebelumnya. Tahun 1907 diperkenalka teknik auditing (pemeriksaaan) yaitu teknik untuk mengontrol pembukuan perusahaan. Mulai saat itulah muncul kantor-kantor akuntan di Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda ini tidak bayak orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan. Mereka yang bekerja di bidang akuntansi hanya sebagai tenaga pelaksana.
b) Masa Penjajahan Jepang
Pada
masa ini Indonesia sangat kekurangan tenaga di bidang akuntansi karena
jabatan-jabatan tersebut kosong pasca Indonesia ditinggalkan Belanda.
Untuk mengisi kekosongan itu didirikan kursus-kursus akuntansi bagi
orang-orang Indonesia.
c) Masa Setelah Kemerdekaan
Pada masa
ini Indonesia masih tetap kekurangan tenaga di bidang akuntansi. Pada
tahun 1947 hanya ada seorang akuntan Indonesia yaitu Prof. Dr. Aboetari.
Lalu didirikanlah kursus-kursus untuk mendidik tenaga di bidang
akuntansi bagi orang-orang Indonesia. Disamping itu, pemerintah mulai
mengirim putra-putrinya ke luar negeri untuk memperdalam ilmu akuntansi.
Sedangkan di dalam negeri ilmu ini mulai dirintis dengan dibukanya
jurusan akuntansi di perguruan-perguruan tinggi seperti di Universitas
Indonesia, Universitas Pajajaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas
Sumatra Utara, Universitas Airlangga, dan Institute Ilmu Keuangan. Pada
tanggal 23 Desember 1957 berdiri organisasi profesi akuntan yang diberi
nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Profesi di bidang akuntansi mulai
berkembang dengan pesat sejak tahun 1967 yaitu ketika dikeluarkannya
Undang-undang Penanaman Modal Asing dan Undang-undang Penanaman Modal
Dalam Negeri di tahun 1968. Kedua undang-undang ini sangat berpengaruh
pada perkembangan perusahaan baru yang menuntut perkembangan profesi di
bidang akuntansi.dewasa ini pemerintah sedang melakukan berbagai usaha
untuk mempercepat pertumbuhan tenaga akuntan di Indonesia.
Sumber :
http://malikmakassar.wordpress.com/2008/10/05/sejarah-perkembangan-akuntansi/
http://accountance.wordpress.com/about/makalah-sejarah_perkembangan_akuntansi/
Otoritas Pasar Modal di Beberapa Negara
Indonesia otoritas pasar modalnya adalah BAPEPAM
Perancis otoritas pasar modalnya adalah AMF. Badan di Prancis yang mirip Komisi Pasar Modal AS, yaitu AMF, memiliki peranan yang penting namun terbatas. AMF mengawasi pasar penerbitan baru dan kegiatan operasi bursa efekregional dan nasional. AMF juga memiliki kekuasaan untuk menegluarkan aturan pelaporan dan pengungkapan tambahan bagi perusahaan emiten.
Di negara Eropa otoritas pasar modalnya adalah ESMA
Singapura otoritas pasar modalnya adalah Monetary Authority of Singapore
Amerika
Securities
and Exchange Comimision ( SEC )
SEC
sebagai lembaga yang mengatur pasar modal di USA dibentuk tahun 1934. Lembaga
ini bertanggung jawab untuk mengatur dan menyusun undang-undang tentang bursa
efek dan menjamin bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan yang go
public disajikan secara layak dan full disclousure.
Karena
Tanggung jawab SEC untuk mengatur laporan keuangan yang disajikan oleh
perusahaan yang go public “Full Disclosure“, peranan standar akuntansi sangat
dominan. Oleh karena itu bersama lembaga lainnya SEC ikut aktif dalam
menelurkan suatu standar akuntansi . Berdasarkan securities Act tahun 1934, SEC
memiliki kekuasaan untuk menetapkan standar akuntansi.
Namun, dalam praktik kekuasaan akuntansi yang dimiikinya ini
didelegasikan ke FASB adalah badan resmi yang menyusun standar akuntansi.
Beberapa ciri dan peraturan SEC yang agak berbeda
dengan yang lazim adalah sebagai berikut.:
a. Regulation S X
Peraturan ini mengatur tentang bentuk dan isi
laporan keuangan yang diserahkan kepada SEC yang paling dominan dari
laporan keuangan adalah :
·
10 K : laporan tahunan diserahkan
maksimal Sembilan puluh harisetelah akhir tahun buku
·
10 Q : laporan Triwulan diserahkan
maksimal empat puluh lima harisetelah akhir kuartal.
·
8 K : Laporan Insidentil,
yang timbul Karena factor tertentu seperti perubahan struktur modal,
dan lain – lain.
b. Accounting series Release
(ASR)
ASR adalah wahan SEC dalam mengatur perusahaan yang
go public tentang masalah akuntansinya.
c. SEC decision and Reports
(Keputusan dan Laporan SEC)
d. The SEC Annual Reports
(Laporan Tahunan SEC)
e. Pidato,
makalah, pimpinan dan staf SEC.
Tidak semua standar akuntansi yang berlaku sesuai
dengan ketentuan SEC. Disinilah ASR berperan untuk menjelaskan sikap SEC.
Situasi seperti ini masih juga berlaku di Indonesia yang untuk pengelolaan
pasar modal diwakili oleh badan Pengawas Pasar Modal ( Bapepapm). Pada
prinsipnya Bapepam menyetujui atau mewajibkan agar laporan keuangan perusahaan
yang go public harus disusun sesuai dengan PSAK. Namun, ada hal-hal tertentu di
mana Bapepam memiliki peraturan sendiri yang mungkin berbeda dengan PSAK.
Sumber :
Badan Pembuat SAK di Beberapa Negara
Indonesia
Ikatan
Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan
yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini
terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan baik di tingkat
nasional, regional maupun global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan
profesi akuntansi sendiri. Perkembangan standar akuntansi keuangan sejak
berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini terus dilakukan secara
terus-menerus. Pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpun
Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Dan pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip
Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan.
Komite PAI telah bertugas selama 4 periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974
hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbaharui. Pada kepengurusan
IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komiter Standar Akuntansi
Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998
di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk
masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.
Sejak
IAI berdiri telah dihasilkan 3 standar akuntansi keuangan sebagai berikut :
1.
Pada tahun 1973 untuk pertama
kali IAI menerbitkan suatu buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan
terjemahan
buku Paul
Grady. Penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di
Indonesia pada tahun 1973.
2.
Pada tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi
Indonesia 1984 yang menggantikan PAI 1973 diterbitkan. Komite PAI melakukan
revisi
secara
mendasar terhadap PAI 1973.
3.
Pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total PAI 1984 dan sejak
itu mengeluarkan standar keuangan yang
diberi nama Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang diterbitkan sejak
1Oktober 1994. Pengembangan
standar akuntansi ketiga ini ditujukan
untuk memenuhi kebutuhan dunia
usaha dan profesi akuntansi dalam rangka
mengikuti dan mengantisipasi
perkembangan internasional. Banyak standar
yang dikeluarkan itu sesuai
atau sama dengan akutansi internasional
yang dikeluarkan oleh IASC.
Amerika
1. Financial Accounting Standard Board (FASB)
Pada tahun 1930 AICPA menunjuk tim yang
bekerja sama dengan SEC dan terbentuklah sebuah komite yang disebut Committee
on Accounting Procedures yang anggotanya terdiri dari praktisi di bidang
Akuntansi Publik. Komite ini selama masa kerjanya mengeluarkan 51 Accounting
Research Bulletins (ARB) dari tahun 1939 sampai tahun 1959.
Komite ini berhasil menelurkan beberapa standar
akuntansi, tetapi tidak berhasil merumuskan
struktur dari standar akuntansi dan akhirnya pada tahun 1959 AICPA membentuk
APB (Accounting Principle Board). Badan ini lebih banyak wewenangnya dari
komite sebelumnya, anggotanya berjumlah 18-21 orang yang berasal dari praktisi
akuntan publik, perusahaan, dan akademisi. Badan ini mengeluarkan APB Opinion
sebanyak 31 yaitu dari tahun 1959 sampai dengan 1973.
Pada tahun 1971 karena kekhawatiran akan campur
tangan pemerintah terhadap penyusunan standar akuntansi, AICPA menunjuk Wheat
Commitee yang membubarkan APB dan membentuk FAF (Financial Accounting
Foundation) serta membawahi FASB, FASAC (Financial Accounting
Standard Advisory Council). FASB dibandingkan dengan APB mempunyai
perbedaan sebagai berikut :
a. Anggota
berjumlah 7 orang. Dahulu 18 sampai dengan 21 orang.
b. Status
anggota adalah full time.
c. Posisinya lebih otonom.
d. Kedudukannya lebih independen.
e. Badan
ini diwakili lebih luas dari kelompok profesi dan bisnis.
FASB ini berkantor pusat di Standford Connnecticutt.
Masing-masing anggota FASB memiliki staf masing-masing dan anggaran tahunan
melebihi 6 juta dollar.
Pronouncement (pengumumuman hasil kerja) yang dikeluarkan FASB
mencakup standar dan konsep akuntansi yang dikeluarkan berupa :
a. Standard
& Interpretation
b. Financial Accounting Concept.
c. Technical Bulletins
Sebelum FASB mengeluarkan statement
ini biasanya ditempuh prosedur sebagai berikut :
a. Merumuskan masalah
dan dimuat dalam agenda dewan.
b. Membentuk
task force yang beranggotakan para ahli dan praktisi yang akan mempelajari
literatur dan selanjutnya disusun rumusan dalam bentuk discussion
memorandum yang menjelaskan standar yang berkaitan dengan masalah
akuntansi yang dirumuskan. Memorandum ini biasanya berisi pembahasan dari
segala aspek dengan daftar literartur yang banyak dan mengemukakan
permasalahan-permasalahan dan alternatif pemecahannya tanpa dibuat kesimpulan.
c. Memorandum
ini dibagikan kepada umum untuk dibahas selama 60 hari.
d. Memorandum
ini dibagikan kepada para ahli yang diundang untuk mendiskusikannya,
baik lisan ataupun tertulis dalam bentuk “public hearing”.
e. Berdasarkan
hasil diskusi itu dan tanggapan-tanggapan dari penanggap maka FASB mengeluarkan
“exposure draft” dari FASB Statement termasuk saran-saran untuk akuntansi
keuangan dan pelaporan.
f. Exposure
draft ini dibagikan kepada umum khususnya profesi akuntansi dan bisnis untuk
dibahas selama 30 hari.
Setelah input diterima dan dianalisis dan dibuka
public hearing kedua untuk membahas exposure draft, maka
dikeluarkanlah sikap FASB yang mungkin berupa :
a.
Menerima draft tadi sebagai standar
akuntansi yang berlaku. Statement of Financial Accounting Standards
(SFAS).
b. Menyarankan revisi atas draft
dan seterusnya prosedur tadi diulang lagi.
c. Menunda menerbitkan standar akuntansi
dan permasalahan tersebut tetap dalam agenda.
d. Tidak
mengeluarkan standar akuntansi dan menghapus permasalahan tersebut dari agenda.
Untuk memperjelas FASB statement,
kadang-kadang FASB harus mengeluarkan Interpretation. Interpretation tersebut
memiliki kekuatan yang sama dengan statement. Disamping itu, FASB juga
mengeluarkan Technical Bulletin sebagai pedoman yang menyangkut penerapan
standar akuntasi tanpa mengubah delapan standar yang ada. Dari segi lain
hubungan FASB dengan organisasi dan badan lain dapat dilihat pada gambar di
bawah ini.
Inggris
United Kingdom (UK), Britania Raya dan
Irlandia Utara terdiri dari 4 negara bagian yaitu : Inggris, Skotlandi, Wales,
dan irlandia Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijakan moneter dan
fiskal yang terpadu, beberapa perbedaan tetap ada. Situasi perkembangan
akuntansi di UK sama uniknya dengan situasi aturan hukum di negara lainnya.
Ketentuan hukum dilaksanakan secara fleksibel dan diterapkan kasuk
per kasus. Dalam lingkungan akuntansi, sebagai tambahan aturan umum maka
dikeluarkan rekomendasi akuntansi tambahan yang dibuat melalui organisasi atau
lembaga atau jalur profesional. Rekomendasi profesional hanya mengikat
anggota badan profesi yang mengikuti rekomendasi tersebut jadi tidak berlaku
wajib secara keseluruhan. Perusahaan yang didirikan di UK diatur oleh
undang-undang yang bernama Companies Acts. Companies Acts 1948 selanjutnya
diamandemen secara mendasar pada tahun 1967, 1976, 1980 dan 1981, 1985
dan 1989.
Badan-badan
akuntansi utama di UK adalah :
1. The
Institute of Chartered Accountants in england and Wales.
2. The
Institute of Chartered Accountants in england of Ireland.
3. The
Institute of Chartered Accountants in england of Scotlands.
4. The Association
of Certified Chartered Accountants (ACCA).
5. The Institute of Cost and Management Accountant.
6. The Chartered
Institute of Public Finance and Accountancy.
Selama bertahun-tahun banyak
proposal yang dibuat masing-masing organisasi, tetapi tidak terkoordinasi
dengan baik sehingga harmonisasi tidak terjadi. Oleh karena itu, profesi
akuntan di UK menjadi terpecah dan terbentuklah Consultative Committee yang didirikan
pada tahun 1970. Keenam organisasi ini dihubungkan secara individual maupun bersama-sama
oleh Consultative Committee of Accountancy Bodies ini. Sampai
tahun 1990, komite ini mengarahkan aktivitas penyusunan standar akuntansi dan
memiliki hak veto atas standar keuangan yang diusulkan. Sekarang komite ini
bertugas membantu profesi akuntansi memberikan pengarahan kepada berbagai
lembaga pemerintah mengenai isu-isu yang berhubungan dengan perpajakan,
undang-undang perusahaan dan membahas berbagai usulan MEE (Masyarakat Ekonomi
Eropa).
Di UK, perusahaan-perusahaan
bentuk PT yang dimiliki oleh pribadi atau swasta dan publik diakui. Semua
perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas harus diaudit oleh akuntan
independen setiap tahun dan anggota dari empat badan akuntansi sektor swasta pertama
di atas diberi wewenang untuk melakukan audit.
Konsep dan praktik akuntansi di
Inggris ini telah mempengaruhi akuntansi secara global terutama terhadap negara-negara
bekas jajahan Inggris, misalnya akuntansi di Australia, Kanada, serta negara
persemakmuran lainnya seperti Kenya, India, Hongkong, Selandia Baru, Singapura
dan Afrika Selatan. Memang tidak persis sama, tetapi banyak pengaruhnya
terhadap sistem akuntansi di negara yang bersangkutan. Hal ini bahkan
menimbulkan munculnya model akuntansi di Inggris. Hanya ada dua sumber standar akuntansi di UK, yaitu
company act dan standar profesi akuntansi. Lima prinsip akuntansi
dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah sebagai berikut:
1.
Matching concept dan beban
berdasarkan accrual basis
2.
Penilaian akun aktiva dan kewajiban
individual secara terpisah dalam masing-masing aset dan kewajiban.
3.
Penerapan prinsip-prinsip konservatisme,
terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua kewajban dan kerugian
yang diketahui.
4.
Kewajiban penerapan kebijakan-kebijakan
akuntansi secara konsisten dari tahun ketahun.
5.
Anggapan bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan
pada entitas yang bersangkutan.
Undang-undang perusahaan di UK sampai
dengan tahun 1989 telah mengimplementasikan semua directive (peraturan) EC yang
berhubungan dengan akuntansi. Agak mirip dengan perkembangan yang terjadi
di Amerika, di UK juga mulai berkembang mulai dari status rekomendasi
awal prinsip akuntansi sampai pembentukan Accounting Standard Steering
Committee (ASSC) pada tahun 1970. Atas usul Steering Committee, maka komite ini
kemudian diberi nama baru Accounting Standard Board (ASB) tahun 1990.
Selama masa itu badan ini telah banyak mengeluarkan Statement of Standar
Accounting Practise (SSAPs) dan Statement of Recommended Practice (SORPs).
SORPs
dikeluarkan dalam dua kategori, yaitu kategori umum, keputusan tahun 1986 berjudul
Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan yang dikeluarkan
pada tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan
yang dikeluarkan pada tahun 1986, yaitu Disclousure about Oil dan Gas
Exploration and Production Activities. Sampai pada tahun 1990,
penerbitan standar akuntansi sulit dilakukan di UK karena ASSC dan
ASB berada di bawah Consultative Committee of Accountancy Bodies tadi. Dalam
pembentukan ASB masing-masing organisasi tersebut menominasikan anggota-anggota
ASC ditambah wakil dari konsumen laporan keuangan. Setiap produk ASC harus
mendapatkan persetujuan dari Consultative Committee, sebelum ASB
mengeluarkan SSAP. Dengan kata lain, masing-masing
badan akuntansi diatas memiliki hak veto penuh terhadap penyusunan standar
akuntansi keuangan. Dewan ini memiliki seorang ketua, seorang direktur teknis
yang bekerja full time, dan 7 orang anggota part time. ASB diberi wewenang
untuk mengeluarkan standar akuntansi. ASB beroperasi mirip dengan pendahulunya,
AASC dan FASB di Amerika.
Beberapa
perbedaan standar akuntansi yang umum di Amerika dengan di UK dapat dijelaskan
sebagai berikut. Pengukuran akuntansi di UK hampir sama dengan pengukuran akuntansi
di Amerika namun ada juga beberapa perbedaan. Perbedaan paling penting adalah
bahwa di UK dimungkinkan untuk menilai semua aset berdasarkan
biaya historis, current cost maupun campuran dari kedua sistem pengukuran
tersebut. Revaluasi tanah dan bangunan berdasarkan harga pasar juga
diperbolehkan. Beban depresiasi dan amortisasi harus sesuai dengan basis
pengukuran yang digunakan untuk aset yang bersangkutan. Dalam pengukuran
persediaan, metode the lower of cost or net realizable value digunakan secara
luas. Penilaian LIFO tidak diperbolehkan oelh SSAP No. 9 atau untuk tujuan pajak.
Merger dan oposisi diperlakukan secara unik di UK. Misalnya, jika perusahaan
pembeli mendapatkan 90% atau lebih saham perusahaan
lain, perusahaan tersebut boleh mencatat kepemilikan tersebut pada nilai
nominal saham yang dikeluarkan untuk tujuan akuisisi. Metode pooling of
interest jarang dipergunakan dan goodwill hasil pembelian biasanya langsung
dihapuskan.
Sumber :
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)