Sabtu, 21 November 2009

Koperasi di Sekolahku

Sewaktu saya duduk dibangku sekolah, mulai dari SD hingga SMA, saya mengetahui dan mengenal tentang adanya koperasi, terutama koperasi sekolah. Tidak hanya saya saja yang mengenal dan mengetahui tentang adanya koperasi ataupun koperasi sekolah. Setiap orang yang pernah duduk dibangku sekolah ataupun tidak, pasti pernah mendengar bahkan mengetahui tentang koperasi dan koperasi sekolah.

Sebelum saya membahas pengalaman saya tentang koperasi sekolah, saya akan mengulas sedikit tentang kopersi dan koperasa sekolah. Pengertian kopersi adalah merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan menyejahterakan para anggotanya. Jenis-jenis koperasi menurut UU nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran, dan koperasi jasa. Sedangkan koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan oleh para siswa, beranggotakan para siswa sebagai tempat pendidikan dan latihan berkoperasi disekolah. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum, akan tetapi mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi dari kantor Departemen Koperasi. Fungsi atau manfaat dari koperasi sekolah adalah merupakan alat pendidikan dan penerapan dibidang ekonomi dengan berasaskan gotong royong, sebagai alat untuk mengusahakan kebutuhan sekolah bagi para siswa, sebagai tempat kegiatan menabung disekolah, memasyarakatkan koperasi melalui sekolah, menumbuhkan pengetahuan dan keterampilan tentang berkoperasi atau berorganisasi, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, dan jiwa demokrasi pada siswa.

Pengalaman yang saya dapatkan ketika saya duduk dibangku SD hingga SMA dari koperasi sekolah adalah manfaat dan pelayanannya. Yang saya ketahui tentang koperasi sekolah adalah biasanya yang menjadi anggota dan pengurus koperasi adalah para siswa dan siswi yang bersekolah disekolah tersebut. Masa jabatan para siwa dan siswi yang menjabat sebagai anggota ataupun pengurus koperasi sekolah akan selesai ketika para siswa dan siswi sekolah tersebut telah menyelesaikan kewajiban atau kegiatan belajarnya, dengan kata lain telah lulus dari disekolah tempat ia menimba ilmu. Akan tetapi, saya tidak pernah menjadi anggota atau pengurus koperasi disekolah saya terdahulu. Dan yang saya ketahui tentang kepengurusan koperasi disekolah, teman-teman saya pun tidak pernah menjabat sebagai anggota dan pengurus koperasi disekolah kami. Namun, yang menjabat sebagai anggota dan pengurus koperasi disekolah-sekolah saya adalah para staff guru. Sehingga saya tidak mengetahui tentang bagaimana kepengurusan koperasi sekolah disekolah saya. Seperti, siapa sajakah yang menjadi anggota dan pengurus koperasi disekolah, darimana sajakah sumber modal koperasi didapat, dan berapakah jumlah anggota dan pengurus-pengurusnya.

Saya telah mendengar dan menjadikan sample terhadap pengalaman teman-teman saya dikelas 2EB05 tentang pengalaman mereka berkoperasi atau berorganisasi dikoperasi sekolah mereka masing-masing. Kebanyakan dari mereka menyebutkan mereka pernah menjadi atau menjabat sebagai anggota dan pengurus koperasi disekolah mereka masing-masing. Sedikit kesimpulan yang saya dapatkan adalah mengenai kelebihan dan kekurangan dari koperasi sekolah. Kelebihannya adalah tempatnya terjangkau karena berada dilingkungan sekolah, harganya lebih murah dibandingkan ditoko lain yang sejenis, dapat memudahkan para siswa dan guru untuk mencari kebutuhan sekolah dalam keadaan terdesak. Sedangkan kekurangannya adalah kekurangan modal dan dana, terkadang barang-barang yang dijual kurang lengkap, tempatnya kurang luas.

Ketika saya bersekolah mulai dari SD hingga SMA, sekolah-sekolah saya memiliki koperasi sekolah untuk para siswa dan guru. Koperasi disekolah saya lebih diutamakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah siswa-siswanya dan guru-gurunya. Kebutuhan-kebutuhan sekolah tersebut antara lain pulpen, pensil, penghapus, serutan, spidol, buku-buku tulis, buku-buku pelajaran, topi, dasi, seragam, sepatu, kaos kaki, dan lain sebagainya. Sehingga para siswa dan guru tidak perlu repot-repot membeli kebutuhan belajar-mengajar diluar sekolah ataupun ditempat lain. Jika membandingkan harga-harga barang dikoperasi sekolah dengan ditoko atau tempat lain yang menjual kebutuhan sekolah, maka akan terasa lebih murah apabila membelinya dikoperasi sekolah. Sehingga para siswa pun merasa diuntungkan.

SD saya adalah SDN Tangerang 6 yang sekarang telah menjadi Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Ketika itu koperasi di SD saya merupakan jenis usaha koperasi yang berbentuk unit usaha pertokoan, yang menyediakan berbagai macam kebutuhan sekolah.

Lulus SD, saya melanjutkan ke jenjang berikutnya yaitu SLTP. SLTP saya adalah SLTP Negeri 1 Tangerang, yang sekarangjuga telah menjadi Sekolah Berstandar Internasional. Ketika itu koperasi di SLTP saya merupakan jenis usaha koperasi yang berbentuk unit usaha pertokoan dan unit usaha kafetaria atau kantin, yang tidak hanya menyediakan berbagai macam kebutuhan sekolah, tetapi menyediakan pula macam-macam makanan dan minuman (ringan atau kecil).

Setelah itu saya melanjutkan ke SMA. SMA saya yang pertama adalah SMAN 96 Jakarta yang seingat saya hanya menyediakan pula macam-macam makanan dan minuman (ringan atau kecil). Kurang lebih hanya selama 6 bulan saya menimba ilmu di SMAN 96 Jakarta karena lokasi sekolah yang terlalu jauh dari rumah. Kemudian saya pindah ke sekolah yang lebih dekat dari rumah yaitu SMAN 84 Jakarta. Di SMA saya yang kedua hanya menyediakan berbagai macam kebutuhan sekolah, seperti pulpen, pensil, penghapus, serutan, spidol, buku-buku tulis, buku-buku pelajaran, topi, dasi, seragam, sepatu, kaos kaki, dan lain sebagainya.

Mungkin hanya ini pengalaman dan informasi yang dapat saya tulis, dan ceritakan mengenai koperasi dan koperasi sekolah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar