Rabu, 25 November 2009

Yellow Day

Mengapa saya menyebutnya “Yellow Day”? Saya punya alasannya. Alasannya adalah ketika saya bersama teman-teman saya duduk dikelas 1EB03. Saya bersama teman-teman sepakat untuk memakai baju ataupun kaos berwarna kuning tepat dihari kami kuliah pada hari sabtu. Kami adalah Fitri, Maia, Wati, Citra, Uwii, dan saya sendiri. Dua orang teman kami tidak memakai baju atau kaos berwarna kuning yaitu Indah dan Mpitt. Hanya kami berenam saja. Sasaran utama kami adalah dosen terakhir kami pada jam mata kuliah terakhir. Kami duduk dibarisan paling depan. Hal ini disebabkan karena adanya alasan tertentu yang tidak bisa untuk saya jelaskan. Pada saat dikelas, dari pagi kami kuliah hingga jam kuliah terakhir teman-teman sekelas kami selalu mengomentari atau memanggil kami dengan sebutan “Golkar”, karena pada saat itu memang sedang sibuk-sibuknya dengan Pemilu. Tidak hanya teman-teman sekelas kami saja yang mengomentari atau memanggil kami dengan sebutan “Golkar”. Akan tetapi, hampir semua mahasiswa dikampus kami memanggil dengan sebutan itu.

Saat istirahat kami keluar untuk mencari makan siang dan sholat zuhur di mushola kampus G. Hampir seluruh mahasiswa melihat kearah kami dan mengomentari, mungkin ada beberapa dari mereka yang tidak suka ataupun meledek kami. Tetapi kami tidak peduli dengan hal itu. Kami tidak mempunyai maksud untuk mencari atau menjadi pusat perhatian. Hal seperti itu sama sekali tidak terpikirkan oleh kami. Kami berpikir hanya untuk senang-senang kami saja.

Mata kuliah terakhir kami pun telah selesai. Kami memutuskan untuk pergi jalan-jalan karena hari itu adalah hari sabtu atau malam minggu. Namun, yang pergi pergi hanyalah kami berlima saja, yaitu Fitri, Maia, Wati, Uwii, dan saya. Empat orang teman kami lainnyan tidak ikut karena mereka ingin pulang. Pada awalnya kami bingung ingin pergi atau hang out kemana, tetapi pada akhirnya kami memutuskan untuk pergi ke Tebet.

Sesampainya didaerah Tebet, kami merasa lapar dan memutuskan untuk makan. Kami berhenti di KFC Tebet untuk duduk-duduk dan makan. Setelah kenyang, kami melanjutkan perjalanan yang tinggal sedikit lagi menuju distro-distro Tebet. Ketika sampai kami langsung mengelilingi dan mamasuki distro satu per satu. Hari itu sudah cukup sore, akibatnya di Tebet mulai ramai dan macet. Di Tebet pun ketika kami melewati Comic Café masih ada saja yang memanggil kami dengan sebutan “Golkar”. Setelah kami merasa puas, akhirnya kami memutuskan untuk pulang. Diperjalanan pulang kami membicarakan kejadian pada hari tersebut. Kami tertawa senang dan puas.

Setelah membahas semuanya, akhirnya kami memutuskan untuk hari-hari selanjutnya untuk menemakan hari-hari pada saat kami kuliah sesuai dengan warna-warna. Hari-hari selanjutnya, kami memakai baju atau kaos berwarna hijau, dan kami menyebutnya dengan “Green Day”. Berikutnya adalah “Blaster Day”, karena kami mengenakan baju atau kaos bermotifkan belang-belang. Hari berikutnya adalah “Grey Day”, karena kami mengenakan baju atau kaos berwarna abu-abu. Teman-teman sekelas pun bilang, bahwa setiap harinya kami kuliah selalu ada tema warna-warni. Warna hari-hari kami tidak berlangsung lama karena mendekati UTS ( Ujian Tengah Semester ).

Mungkin hanya ini pengalaman kecil yang dapat saya bagi dan ceritakan kepada teman-teman semua. Semoga dapat menginsprasi teman-teman semua ya.

Sabtu, 21 November 2009

Prinsip Koperasi

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Setiap orang berhak menjadi anggota koperasi sesuai dengan keinginanya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, dalam setiap proses kegiatan koperasi bersifat terbuka dan diketahui oleh setiap anggota.

2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Dalam mengambil keputusan yang mengenai koperasi selalu diadakan musyawarah untuk mufakat sehingga hal ini merupakan kesepakatan bersama.

3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
Setiap pendapatan hasil koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Setelah itu SHU akan dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Apabila seorang anggota koperasi keluar dari keanggoataan maka simpanan sukarelanya dapat diambil kembali sesuai dengan simpanan yang diberikan.
5. Kemandirian
Koperasi bersifat mandiri artinya tidak bergantung pada badan atau organisasi lainnya.
6. Pendidikan perkoperasian
Anggota koperasi juga mendapatkan pendidikan tentang bagaimana cara mengelola sebuah koperasi sehingga para anggota juga dapat mengaplikasikan ilmu yang mereka dapat untuk berorganisasi.
7. Kerjasama antar koperasi
Dalam berkoperasi dibutuhkan adanya kerjasama untuk mencapai tujuan bersama, agar terciptanya kesejahteraan antar koperasi.

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Koperasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perekonomian Indonesia. Karena tujuannya yang mengutamakan kesejahteraan anggotanya di atas keuntungan yang didapat. Perkembangan koperasi cukup pesat dan hingga kini masih berkembang sebagai badan usaha. Hal ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Koperasi adalah suatu badan usaha yang tepat dalam hal ini. Gerakan koperasi di Indonesia dimulai dengan lahirnya “Bank Pertolongan & Tabungan” yang didirikan pada tahun 1896 oleh Raden Aria Wira Atmaya di Kabupaten Banyumas, Purwokerto. Tujuannya untuk membebaskan masyarakat dari para rentenir. Melalui perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927, akhirnya keluar peraturan tentang “Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan tersebut maka izin mendirikan koperasi di perlonggar. Kongres koperasi 1 diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya - Jawa Barat. Sejak saat itu koperasi mulai berkembang di Indonesia hingga kini.

Koperasi di Sekolahku

Sewaktu saya duduk dibangku sekolah, mulai dari SD hingga SMA, saya mengetahui dan mengenal tentang adanya koperasi, terutama koperasi sekolah. Tidak hanya saya saja yang mengenal dan mengetahui tentang adanya koperasi ataupun koperasi sekolah. Setiap orang yang pernah duduk dibangku sekolah ataupun tidak, pasti pernah mendengar bahkan mengetahui tentang koperasi dan koperasi sekolah.

Sebelum saya membahas pengalaman saya tentang koperasi sekolah, saya akan mengulas sedikit tentang kopersi dan koperasa sekolah. Pengertian kopersi adalah merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan menyejahterakan para anggotanya. Jenis-jenis koperasi menurut UU nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran, dan koperasi jasa. Sedangkan koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan oleh para siswa, beranggotakan para siswa sebagai tempat pendidikan dan latihan berkoperasi disekolah. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum, akan tetapi mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi dari kantor Departemen Koperasi. Fungsi atau manfaat dari koperasi sekolah adalah merupakan alat pendidikan dan penerapan dibidang ekonomi dengan berasaskan gotong royong, sebagai alat untuk mengusahakan kebutuhan sekolah bagi para siswa, sebagai tempat kegiatan menabung disekolah, memasyarakatkan koperasi melalui sekolah, menumbuhkan pengetahuan dan keterampilan tentang berkoperasi atau berorganisasi, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, dan jiwa demokrasi pada siswa.

Pengalaman yang saya dapatkan ketika saya duduk dibangku SD hingga SMA dari koperasi sekolah adalah manfaat dan pelayanannya. Yang saya ketahui tentang koperasi sekolah adalah biasanya yang menjadi anggota dan pengurus koperasi adalah para siswa dan siswi yang bersekolah disekolah tersebut. Masa jabatan para siwa dan siswi yang menjabat sebagai anggota ataupun pengurus koperasi sekolah akan selesai ketika para siswa dan siswi sekolah tersebut telah menyelesaikan kewajiban atau kegiatan belajarnya, dengan kata lain telah lulus dari disekolah tempat ia menimba ilmu. Akan tetapi, saya tidak pernah menjadi anggota atau pengurus koperasi disekolah saya terdahulu. Dan yang saya ketahui tentang kepengurusan koperasi disekolah, teman-teman saya pun tidak pernah menjabat sebagai anggota dan pengurus koperasi disekolah kami. Namun, yang menjabat sebagai anggota dan pengurus koperasi disekolah-sekolah saya adalah para staff guru. Sehingga saya tidak mengetahui tentang bagaimana kepengurusan koperasi sekolah disekolah saya. Seperti, siapa sajakah yang menjadi anggota dan pengurus koperasi disekolah, darimana sajakah sumber modal koperasi didapat, dan berapakah jumlah anggota dan pengurus-pengurusnya.

Saya telah mendengar dan menjadikan sample terhadap pengalaman teman-teman saya dikelas 2EB05 tentang pengalaman mereka berkoperasi atau berorganisasi dikoperasi sekolah mereka masing-masing. Kebanyakan dari mereka menyebutkan mereka pernah menjadi atau menjabat sebagai anggota dan pengurus koperasi disekolah mereka masing-masing. Sedikit kesimpulan yang saya dapatkan adalah mengenai kelebihan dan kekurangan dari koperasi sekolah. Kelebihannya adalah tempatnya terjangkau karena berada dilingkungan sekolah, harganya lebih murah dibandingkan ditoko lain yang sejenis, dapat memudahkan para siswa dan guru untuk mencari kebutuhan sekolah dalam keadaan terdesak. Sedangkan kekurangannya adalah kekurangan modal dan dana, terkadang barang-barang yang dijual kurang lengkap, tempatnya kurang luas.

Ketika saya bersekolah mulai dari SD hingga SMA, sekolah-sekolah saya memiliki koperasi sekolah untuk para siswa dan guru. Koperasi disekolah saya lebih diutamakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah siswa-siswanya dan guru-gurunya. Kebutuhan-kebutuhan sekolah tersebut antara lain pulpen, pensil, penghapus, serutan, spidol, buku-buku tulis, buku-buku pelajaran, topi, dasi, seragam, sepatu, kaos kaki, dan lain sebagainya. Sehingga para siswa dan guru tidak perlu repot-repot membeli kebutuhan belajar-mengajar diluar sekolah ataupun ditempat lain. Jika membandingkan harga-harga barang dikoperasi sekolah dengan ditoko atau tempat lain yang menjual kebutuhan sekolah, maka akan terasa lebih murah apabila membelinya dikoperasi sekolah. Sehingga para siswa pun merasa diuntungkan.

SD saya adalah SDN Tangerang 6 yang sekarang telah menjadi Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Ketika itu koperasi di SD saya merupakan jenis usaha koperasi yang berbentuk unit usaha pertokoan, yang menyediakan berbagai macam kebutuhan sekolah.

Lulus SD, saya melanjutkan ke jenjang berikutnya yaitu SLTP. SLTP saya adalah SLTP Negeri 1 Tangerang, yang sekarangjuga telah menjadi Sekolah Berstandar Internasional. Ketika itu koperasi di SLTP saya merupakan jenis usaha koperasi yang berbentuk unit usaha pertokoan dan unit usaha kafetaria atau kantin, yang tidak hanya menyediakan berbagai macam kebutuhan sekolah, tetapi menyediakan pula macam-macam makanan dan minuman (ringan atau kecil).

Setelah itu saya melanjutkan ke SMA. SMA saya yang pertama adalah SMAN 96 Jakarta yang seingat saya hanya menyediakan pula macam-macam makanan dan minuman (ringan atau kecil). Kurang lebih hanya selama 6 bulan saya menimba ilmu di SMAN 96 Jakarta karena lokasi sekolah yang terlalu jauh dari rumah. Kemudian saya pindah ke sekolah yang lebih dekat dari rumah yaitu SMAN 84 Jakarta. Di SMA saya yang kedua hanya menyediakan berbagai macam kebutuhan sekolah, seperti pulpen, pensil, penghapus, serutan, spidol, buku-buku tulis, buku-buku pelajaran, topi, dasi, seragam, sepatu, kaos kaki, dan lain sebagainya.

Mungkin hanya ini pengalaman dan informasi yang dapat saya tulis, dan ceritakan mengenai koperasi dan koperasi sekolah.